MANADO – Manado Sulawesi Utara seakan tidak pernah sepi dari permasalahan hukum, ekonomi dan sosial, belum sehari meraih sukses ganda, Penyelenggaraan dan Prestasi saat Sail Bunaken, saat ini dihebohkan dengan Nonaktif Abdi Buchari PLT Walikota Manado dan Freddy Sualang Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Lepas dari pro–kontra penonaktifan dua Pejabat Negara, Freddy Sualang maupun Abdi Buchari memiliki andil besar menghantarkan daerah ini semakin dikenal di Dunia melalui event Sail Bunaken yang sebelumnya WOC/CTI Summit.
Soal Nonaktif sah-sah saja sejalan dengan tuntutan konstitusi, tapi permasalahan hukum justru suatu kemunduran jika nanti tidak terbukti bersalah dan Majelis Hakim membebaskan dari tuntutan Jaksa penuntut Umum.
”Seharusnya menunggu keputusan Pengadilan, terbukti bersalah berarti satu kemajuan penegakkan supremasi hukum dan jika tidak maka ini cara-cara tidak professional” tegas Pengamat Hukum Landy Siar, SH,MH.
Landy Siar, SH,MH prihatin minimnya kesadaran hukum, belum ada kepastian dari Pengadilan, masyarakat sudah vonis dengan predikat Koruptor bagi pejabat Negara yang masih dalam proses hukum.
Terdakwa Kasus MBH Gate Abdi Buchari PLT Walikota Manado segera mengajukan pembelaan setelah jaksa penuntut Umum/JPU menuntut Sualang dan Buchari kima tahun penjara dengan denda Rp 200 Juta, saat Sidang di Pengadilan Negeri Manado Jumat 21 Agustus 2009 (HETTY F OROH)