Tondano, BeritaManado.com — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Kabupaten Minahasa Pricilia Lumingkewas, Rabu (16/5/2018) kemarin bertandang ke Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Kunjungan tersebut adalah melaksanakan kegiatan legislasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan di Kabupaten Minahasa.
“Kegiatan ini penting dan harus dilakukan karena bertujuan untuk memadukan upaya pembentukan peraturan daerah dari unsur pemerintah dan DPRD. Tujuannya yaitu untuk menghasilkan peraturan daerah yang baik,” katanya.
Ditambahkan, kegiatan tersebut kiranya dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka membentuk produk hukum daerah di Minahasa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Hukum Sekda Kab. Minahasa Willem P. Nainggolan, SH, M.Hum, Franky Alexander Hendra Sakawerus SH, MH bersama Tim Perancang Peraturan Perundang- Undangan Kanwil Hukum dan Ham Sulawesi Utara yang adalah Narasumber, serta peserta kegiatan yaitu perwakilan dari SKPD-SKPD dan Kecamatan se Kab. Minahasa.
(***/Frangki Wullur)