Manado, Beritamanado.com – Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku judi jenis toto gelap (togel) online, Selasa (4/10/2022).
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 13.30 WITA di salah satu Rumah Kopi di Kecamatan Wenang Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian bahwa di Rumah Kopi Tikala ada oknum yang diduga menjadi bandar judi togel online,” kata Sugeng, Selasa (4/10/2022).
Berbekal informasi tersebut Tim Resmob Alpha Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap terduga pelaku.
“Pelaku berinisial N (30) warga Sindulang Kecamatan Tuminting, dia mengaku sudah sekitar seminggu bermain judi togel online,” jelas Sugeng.
Usai dilakukan penggeledahan oleh polisi pelaku diketahui memiliki akun pemasaran togel online dari handphone miliknya.
“Turut diamankan barang bukti uang hasil pemasangan togel sebesar Rp1.632.000 beserta dua buah handphone,” ungkap Sugeng.
Diketahui pelaku saat ini sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Manado guna penyidikan lebih lanjut.
Deidy Wuisan