Minut, BeritaManado.com – Judi togel di Minahasa Utara (Minut) masih terus berjalan.
Ini dibuktikan dengan penangkapan seorang pria bernama Sonny Langelo (52), yang diduga sebagai pengecer judi togel, Sabtu (23/6/2018) pukul 15.00 Wita.
Pelaku Sonny ditangkap di rumahnya dengan alamat Desa Kaima Jaga IV Kecamatan Kauditan saat sedang merekap togel.
Turut diamankan juga barang bukti berupa uang tunai Rp1.932.000, lembaran hasil rekapan, telepon genggam merk Samsung GT 19082 warna putih dan satu buah kalkulator.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Telah diamankan seorang pria asal Kaima terduga pengecer togel. Berdasarkan keterangan pelaku, hasil rekapan togel disetorkan kepada seorang laki-laki yang tidak ia kenal namanya, yang tinggal di Jakarta sebagai bos atau bandar,” ujar Kapolres.
Terhadap pelaku, dikenai pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau dengan hukuman denda Rp25 juta.
(Finda Muhtar)