RATAHAN – PT Newmont Minahasa Raya dengan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Minahasa Tenggara (mitra) yang bersama menandatangani kesepakatan untuk memberikan dana YBPSU senilai 30 juta dolar AS yang diberikan per 10 thn.
Hal ini di sampaikan Kabag Humas PT NMR, Prety Mamonto. “Ini sudah merupakan kewajiban perusahan untuk merealisasikan bantuan berkelanjutan di kecamatan Ratatotok,” katanya.
Mamonto menjelaskan bahwa, untuk tahun 2012 ini telah dibangun beberapa fasilitas bagi masyarakat di desa Basaan. “Jadi, di desa Basaan ini ada rumah pintar dan gedung serbaguna yang merupakan program lanjutan sesuai kerjasama PT NMR dam pemkab,” jelasnya. (har)