Ustadz Ishak Ahmad (foto beritamanado)
RANOIAPO — Presidium Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipertanyakan. Pasalnya, pengurus merangkat anggota dari unsur agama Islam tidak mendapat restu dari pemuka Masjid Raya Al Mukmin’un Amurang. Mendasari hal tersebut, pemuka agama Islam di Amurang dan Minsel pada umumnya meminta agar Wakil Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan, SE dapat meneruskan aspirasi ini kepada Bupati Tetty Paruntu.
Ustadz Ishak Ahmad, dari Masjid Raya Al Mukmin’un Amurang kepada beritamanado Sabtu (27/08) mengatakan, bahwa kalau utusan unsur Muslim Minsel tidak direstui oleh pemuka Islam. ‘’Seperti MUI dan Muhammadiah Minsel tidak menyertakan rekomendasi terhadap utrusan itu. Dengan demikian, kami tokoh/pemuka Islam Amurang dan Minsel menyatakan penolakan terhadap struktur presidium BKSAUA Minsel. Terlebih anggota berasal dari Islam,’’ kata Ishak.
Menurut Ishak lagi, kalau utusan Kristen jelas mendapat rekomendasi dari BPMS. Sama halnya dengan Katolik dapat restu dari Uskup Manado, begitu lagi dengan GPdI dan Konghucu jelas mendapat restu dari Majelis Daerah. ‘’Namun, yang menjadi masalah disini serta tidak disetujuinya utusan Islam dalam struktur Presidium BKSAUA Minsel datang dari Islam sendiri. Dengan demikian, kami menyatakan harus ditinjau kembali,’’ ungkap Ustadz Ishak.
Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Sulut Prof Dr Ir Joppy Paruntu menegaskan, kalau soal itu dalam masa reses akan disampaikan kepada bupati Chistiany Eugenia Paruntu. Tetapi, sepengetahuannya, bahwa struktur presidium BKSAUA Minsel sudah benar. Namun, kalau pun masih ada masalah akan diteruskan kepada ibu bupati. ‘’Saat ini, kami melakukan jaring aspirasi dalam masa reses di Kelurahan Ranoiapo. Olehnya, kami akan kumpul masukan ini dan akan teruskan kepada pihak terkait,’’ sebut Prof Paruntu yang ikut dibenarkan Wakil Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan, SE. (ape)