Bitung – Presiden LSM Kibar, Andreas R Lasut menyatakan mendukung jika Wali Kota Bitung, Max Lomban akan melaporkan dirinya terkait orasinya di depan Kantor Wali Kota beberapa waktu lalu.
Andreas menyatakan, rencana Wali kota itu adalah langkah yang tepat agar kasus-kasus yang diduga menyeret dirinya bisa terungkap secara terang benderang ke publik.
“Silakan lapor dan saya siap, semakin cepat lebih baik agar publik tahu siapa-siapa yang terlibat di kasus Kuala Tembaga dan Kayu Roya,” kata Andreas, Rabu (02/05/2018) kepada sejumlah Wartawan.
Ia mengaku tidak asal tuding ketika melakukan orasi, tapi berdasarkan data dan fakta yang telah dikumpulkan Kibar selama ini.
“Dan saya harap, Pak Wali kota tidak hanya mengancam tapi benar-benar membuat laporan resmi ke penegak hukum dan saya siap menghadapi,” katanya.
Dari informasi, Minggu (29/04/2018) lalu, Wali kota dihadapan Jemaat Eden Danowudu menyampaikan jika dirinya akan melaporkan Presiden Kibar terkait tidingan yang disampaikan dalam demo beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH ketika dikonfirmasi apakah sudah ada laporan resmi dari Wali kota Bitung terhadap Kibar, ia menyatakan belum.
“Belum ada laporan,” kata Philemon via WhatApp.
(abinenobm)