Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerima DIPA dari Presiden Jokowi di Istana Negara.
Jakarta, BeritaManado.com – Hubungan koordinasi antara Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Selalu terjalin harmonis.
Hal ini dibuktikan dengan kunjungan orang nomor satu di Indonesia itu ke Bumi Nyiur Melambai disusul masuknya berbagai mega proyek ke Sulut.
Kamis (14/11/2019), Gubernur Olly Dondokambey juga tampak hadir di Istana Negara, Jakarta, untuk menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah, dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, yang diserahkan langsung Presiden Jokowi.
Penyerahan DIPA tersebut diserahkan Jokowi kepada seluruh Kementrian/Lembaga, Instansi vertikal dan Pemerintah Daerah.
Dalam arahannya, Jokowi memerintahkan agar Kementerian, Lembaga, dan Pemda segera Iakukan belanja anggaran agar jangan sampai ada proyek yang tertunda karena proses belanja yang terlambat.
“Segera setelah ini lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan nunggu-nunggu, udah. Ini perintah,” ujar Jokowi usai penyerahan DIPA.
Diketahui, DIPA untuk Kementerian dan Lembaga total mencapai angka Rp909 triliun. Sementara total anggaran untuk transfer ke daerah sebesar Rp556 triliun.
Presiden Jokowi memerintahkan segera lakukan belanja terutama bagi belanja modal. Hal itu akan memberikan pengaruh untuk menjadi pemicu bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan jangan sampai yang kemarin saya sampaikan, November masih ada Rp 31 triliun dalam proses e-tendering, ini konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak Januari tahun depan ini,” terang Jokowi.
Selain itu Jokowi juga memastikan agar APBN dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Serapan APBN harus ditujukan bagi manfaat yang diterima masyarakat.
Oleh karena itu besaran serapan bukan lagi menjadi tolak ukur utama dalam pemanfaatan APBN. Namun, seberapa besar dampak yang dihasilkan dari serapan anggaran tersebut menjadi yang utama.
“Karena dulu bangga kalau realisasinya 99% atau 100% tapi rakyat dapat manfaat atau tidak dari belanja itu,” kunci Jokowi.
(***/Finda Muhtar)