Manado – Kualitas pemanfaatan anggaran pembangunan juga menjadi tugas dan fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bagian penjelasan Presiden RI, Joko Widodo pada pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-71 dalam rapat paripurna istimewa MPR-RI yang dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan, Selasa (16/8/2016).
Dijelaskan Presiden Jokowi, sejak tahun 2015 BPK telah menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dalam laporan keuangan pemerintah.
“Selama setahun lebih penerapan standar itu, informasi mengenai pertanggungjawaban APBN pada laporan keuangan pemerintah tersajikan secara lebih transparan dan akuntable,” terang Jokowi.
BPK lanjut Jokowi telah memberi perhatian dan prioritas pemeriksaannya pada program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Hasil pemeriksaan BPK tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh lembaga perwakilan, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk pengambilan keputusan sesuai tugas dan wewenang masing-masing guna pencapaian tujuan negara,” tutur Jokowi. (jerrypalohoon)