
Manado, BeritaManado.com — Universitas Prisma Manado kini mulai menjadi sorotan publik setelah dikeluhkan oleh seorang mahasiswa semester akhir Fritztian Riantama Tite terkait sikap seorang Dose yang mempersulit mahasiswanya.
Diketahui Dosen dimaksud bernama Ngurha Daniel Palar menjabat sebagai Kepala program studi (Kaprodi) teknik Universitas Prisma Manado.
Fritztian usai membantah tudingan dari pihak Universitas Prisma Manado kepada BeritaManado.com mengaku kini dirinya telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai tenaga pengajar di SMK Prisma.
“Saya sudah dihubungi oleh salah satu rekan saya di SMK Prisma yang memberitahu bahwa saya sudah diberhentikan sebagai tenaga pengajar di SMK Prisma,” ungkap Fritztian Rabu, (17/5/2023).
Kaprodi teknik Universitas Prisma Manado dijabat oleh Dosen bergelar S1
Jabatan strategis tersebut semestinya dijabat oleh Dosen memiliki kualifikasi akademik minimum lulusan program magister untuk program diploma atau program sarjana dan lulusan program doktor untuk program pascasarjana.
Lain halnya dengan Universitas Prisma Manado, jabatan Kaprodi teknik Universitas Prisma Manado dikeluhkan di mana, dijabat oleh Ngurha Daniel Palar yang baru bergelar S1
Hebatnya lagi, Ngurha juga sebagai Dosen pembimbing bahkan sebagai operator akademik di Universitas Prisma Manado.
Hal itu pun membuat Universitas Prisma Manado yang sudah terakreditasi B pada tahun 2022 lalu dipertanyakan kualitasnya.
Universitas Prisma Manado Tidak Bayar Gaji Dosen
Universitas Prisma Manado diisukan pernah menghianati sejumlah Dosen pengajar di Universitas Prisma Manado.
Setelah dikeluhkan oleh mahasiswa, kini beredar isu yang menyebut bahwa. Universitas Prisma Manado pernah tidak membayarkan gaji sejumlah Dosen beberapa bulan.
(Erdysep Dirangga)