Manado — Laskar Manguni Indonesia (LMI) dikomandoi Tonaas Wangko Hanny Pantouw menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (13/1/2020) pagi.
Kedatangan Hanny Pantouw dan rombongan LMI diterima oleh Wakajati Sulut A Dita Prawitaningsih SH MH didampingi Kasipenkum Kejati Sulut Yoni Malaka.
LMI secara langsung mempertanyakan tentang kasus korupsi yang belum menemui titik akhir, salah satunya Pemecah Ombak Minut.
Diketahui, untuk kasus pemecah ombak, telah diajukan pra peradilan, dengan demikian, putusan yang mengikat tersebut merupakan ranah kejaksaan untuk mengeksekusi.
Hal tersebut disampaikan Hanny Pantouw usai pertemuan dengan Wakajati, dimana beberapa bulan sejak putusan pra peradilan, tepatnya sejak April 2019 lalu, belum ada tindak lanjut terkait kasus tersebut.
“Beberapa bulan ini diam. Daripada muncul hoax, maka kami datang mempertanyakan kenapa diam, seperti tidak jalan. Ada apa dengan Kejaksaan?,” ujar Hanny Pantouw.
Terkait pertemuannya dengan Wakajati, Tonaas Wangko mengungkapkan, pihaknya diterima dengan baik dan aspirasi yang disampaikan diterima oleh Wakajati.
“Tadi ada komitmen kalau Kajati datang, saya akan ketemu beliau dan wartawan boleh ikut,” ungkap Hanny.
Meski demikian, dengan tegas Hanny Pantouw pun mengatakan, jika kasus ini masih berlarut-larut, LMI akan gelar aksi di Kantor Kejati Sulut karena meski diterima dengan baik saat menyampaikan aspirasi, tapi tidak akan ada maknanya apabila hasilnya tidak kelihatan.
“Kalau melihat kasus ini waktu di sidang, lada banyak saksi yang mengatakan uangnya kemana, tapi kenapa tidak diproses. Kalau ini tidak berjalan, kami, LMI akan datang demo lagi di kejaksaan. Saya bawa keranda dan saya bakar di depan sebagai arti matinya supremasi hukum di Kejaksaan,” pungkas Hanny.
Sementara itu, Wakajati lewat Kasipenkum Kejati Sulut Yoni Mallaka mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh LMI akan diteruskan kepada Kajati sekembalinya dari menunaikan ibadah Umroh.
(sri surya)