Tahuna — Gara-gara opini disclaimer pada 2012, Pemkab Sangihe terus berbenah. Penataan aset daerah dilakukan Dinas PPKAD, agar tidak ada lagi catatan yang ditinggalkan BPK RI pada tahun ini.
“Hingga kini kami terus melakukan sensus untuk penataan aset daerah dan hasilnya sudah 50 persen lebih terutama di semua SKPD hingga barang bisa terdata dengan baik dan jelas keadaannya,” ungkap Kepala Dinas PPKAD Tajudin Sainkadir Jumat (27/9).
Dari data sementara yang masuk jumlah aset daerah sekarang mencapai Rp 1 triliun termasuk Yayasan. Sedangkan khusus aset yayasan akan dipisahkan dari aset pemerintah daerah, atau dengan kata lain pemerintah daerah akan menghibahkan semua aset pemerintah yang ada di yayasan.
“Jadi kalau aset pemerintah yang ada di yayasan dihibahkan, agar tidak amburadul jadi asset pemerintah tinggal Rp 700 milyar,” tutupnya. (Gun Takalawangeng)