Bitung – Usulan lima fraksi di DPRD Kota Bitung untuk mengganti dirinya sebagai Sekretaris DPRD hanya ditanggapi santai Olga Makarauw.
Ia mengaku tak terlalu menanggapi serius usulan yang disampaikan lima fraksi di rapat Paripurna, karena dirinya mengaku sudah bekerja sesuai tupoksi dan prosedur sebagai Sekretaris DPRD Kota Bitung.
“Tidak apa-apa, saya biasa-biasa saja. Karena saya merasa sudah bekerja sesuai tupoksi yang melekat. Saya hanya menjalankan tugas sesuai kewajiban saya,” katanya sambil tersenyum santai kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Ditanya apakah tahu penyebab sehingga lima fraksi “menggoyang” posisinya sebagai Sekretaris DPRD, ia mengaku tidak tahu menahu dan merasa selama ini tak ada masalah dengan 30 anggota DPRD Kota Bitung.
“Saya tidak tahu apa-apa. Saya merasa selama ini hubungan kami baik-baik saja, tidak ada masalah apapun,” katanya.
Sementara itu, usulan pergantian Sekretaris DPRD disampaikan lima perwakilan fraksi saat menyampaikan pendapat fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2017, Senin (25/06/2018).
Kelima perwakilan fraksi itu adalah, Nabsar Badoa dari Fraksi PKPI, Rafika Papente dari Fraksi PDIP, Luther Lorameng dari Fraksi Golkar, Tonny Yunus dari Fraksi Kebangkitan Nurani dan Ahmad Syafruddin Ila dari Fraksi Demokrat.
Dari informasi, diduga kuat usulan itu mencuat dipicu sanksi TGR bagi para anggota DPRD atas kegiatan perjalanan dinas dan masa reses, usai BPK Perwakilan Sulut melakukan audit atas pengelolaan keuangan tahun 2017.
(abinenobm)