Amurang—Ketua DPC PDIP Kabupaten Minahasa Selatan, Rommy Pondaag, SH MH menegaskan, bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sementara berlanjut. Seperti diketahui, sepeninggalnya Alm Djonry Pongoh, anggota Fraksi PDIP Minsel awal April pihaknya langsung mempersiapkan semua persyaratan.
‘’Kalau saat ini, kami lagi menunggu rekomendasi dari DPD PDIP Provinsi Sulawesi Utara. Artinya, PDIP Minsel kan sementara bekerja. Kalau juga rekomendasi DPD turun, maka kami akan meneruskan hingga ke DPP PDIP,’’ ujar Ketua DPC PDIP Minsel, Rommy Pondaag kepada beritamanado.com tadi.
Menurut Pondaag, kalau sekarang pihaknya juga belum menyampaikan ke KPU Minsel. Sebab, DPD saja belum ada petunjuk. Namun demikian, so pasti PAW akan berjalan terus.
‘’Kita lihat saja, pastinya PAW akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Ditanya siapa-siapa nama pengganti Alm Djonry Pongoh. Pondaag justru menyebut, belum ada. Itu semua akan berproses bila semua syarat sudah disampaikan ke KPU Minsel,’’ ungkap Ketua Komisi II DPRD Minsel ini.
Ditempat terpisah, Sekretaris KPU Minsel Drs Benny Lumingkewas, mengaku kalau pihaknya belum melakukan verifikasi soal PAW Alm Djonry Pongoh. ‘’Sebab, KPU sendiri belum menerima berkas dari PDIP. Harus dari PDIP Minsel yang mengirimnya. Setelah itu, KPU akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,’’ jelasnya. (and)