Amurang, BeritaManado — Anggota piket gabungan fungsi Polsek Tumpaan mengamankan seorang pelaku keributan, AB (17), warga Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Minggu dinihari (12/8/2018).
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, yang dikonfimasi melalui Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih SIK, menerangkan bahwa lelaki AB diamankan polisi atas laporan warga setempat yang mengeluhkan keributan yang dilakukan oleh pelaku.
“Menindaklanjuti laporan warga tentang adanya keributan, maka kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku,” ungkap Iptu Duwi Galih.
Dan pada Minggu (12/8) siang pukul 11.30 Wita, Kapolsek Tumpaan bersama sejumlah anggota membawa pelaku keributan ke Masjid Al Mushabirin untuk melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah.
“Kebetulan yang bersangkutan adalah umat muslim jadi kami membawanya ke Masjid untuk sholat dan didoakan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tambah Kapolsek Duwi Galih.
Usai didoakan di Masjid, tersangka dibawa kembali ke Polsek sambil menunggu dijemput oleh orang tuanya setelah menandatangani surat pernyataan.
(***/TamuraWatung)