AMURANG — Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Surya Kumara melalui Kapolsek Tompasobaru AKP Okta . S. WTW, menjelaskan pada saat malam tiba anggota Polsek Tompasobaru yang berjumlah 12 personil selalu siap siaga di titik rawan tindakan kriminal.
‘’Ada beberapa titik rawan kriminal di Tompasobaru. Maka dari itu, kami langsung melakukan Kamtibmas sesuai kebutuhan. Pun demikian, dari beberapa titik yang menjadi pusat perhatian diantaranya dipusat terminal dan pasar,’’ ujar Kapolsek Okta.
Lanjut Okta, bahwa pihaknya kerahkan anggota sejumlah 12 personil di titik rawan tindak kriminal. “Yang pasti saya tempatkan anggota di terminal dan pasar Tompasobaru. Karena biasanya tindakan kriminal selalu terjadi diatas pukul 23.00 Wita. Makanya saya siap siagakan anggota disana, apalagi kebiasaan dua desa masing-masing Pinaesaan dan Kinalawiren bergabung melakukan serangan perkelaian (Tarkam, red) di Desa Tompasobaru II. Yang dilakukan oleh para anak muda disana (anak baru gede,red),” jelasnya.
Lebih dalam lagi, kebiasan mereka selalu membuat keonaran di tengah malam seusai pesta miras. Sehingga selalu meresahkan ketentraman warga sedang tidur. Terangnya lagi, warga setempat yang umumnya anak muda ketika terjadi perkelaian jarang untuk datang melapor.
‘’Mereka hanya mengunakan unsur dendam. Sehingga selalu timbul keributan yang berkelanjutan. Padahal kalau warga tersebut siap melapor sebelum terjadi perkelahian yang lebih besar. Mungkin saja tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena kami sebagai aparat kemanan pasti akan mencari jalan keluar yang terbaik. Kalau memang tidak ada jalan keluar atau perdamaian diantara kedua belah pihak, maka akan menempuh jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.
Okta mengharapkan kepada warga yang ada, supaya selalu melapor bila terjadi keributan. Ataupun berkordinasi dengan pihak kepolisian jika ada sesuatu yang mencurigakan. Ketika melihat kejadian yang mengarah ke pelanggaran hukum segera melapor.
Diakuinya, kejadian yang sering terjadi disini rata-rata perkara kecil yaitu pasal 351 KUHAP. Namun syukur dengan penegakan Kamtibnas setiap malam sampai saat ini. Keamanan Tompasobaru berangsur-angsur pulih, sehingga angka tindakan kriminal turun. Selain ditegakkan kamtibnas, juga merupakan kesadaran yang sudah tumbuh lebih dewasa oleh warga sendiri.
“Termasuk adanya kordinasi antara tokoh agama dan tokoh masyarakat terhadap pemerintahan setempat yaitu Camat dan Hukum Tua,” pungkas Kapolsek Okta. (ape)