
Tompaso – Penjualan minuman keras (miras) dan aksi kriminal menjadi sasaran utama dalam operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan Polsek Tompaso, Sabtu (25/05/2019) malam. Operasi dipimpin Kapolsek Tompaso, Iptu Antonius Tumbelaka.
Bersama tiga personel, Kapolsek mengawali operasi di Desa Pinabetengan Utara dengan memeriksa sejumlah warung, namun petugas tak menemukan miras. Di desa tersebut, petugas juga memeriksa anak-anak muda yang sedang ‘nongkrong’ hingga larut malam.
Petugas tak menemukan barang-barang berbahaya dari kumpulan anak-anak muda tersebut.
“Kesempatan itu kami gunakan untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolsek.
Patroli serupa kemudian dilanjutkan ke beberapa lokasi lainnya, di antaranya Pinabetengan, Pinabetengan Selatan, Tonsewer, Touure, Touure Dua, Kamanga, Kamanga Dua, Liba, Tempok serta Tempok Selatan.
Pada sejumlah desa tersebut, petugas tidak menemukan adanya peredaran miras maupun aksi kriminal.
“Walaupun demikian, patroli terus kami tingkatkan untuk menjamin situasi yang aman dan kondusif di wilayah Tompaso,” pungkas Kapolsek.
(***/MiltonPantouw)