Ratahan, BeritaManado.com – Polsek Tombatu bersama Tim Sus Manguni Polda Sulut, Jumat (22/1/2018) sekitar pukul 01.00 wita berhasil meringkus dan mengamankan pelaku pencurian HT alias Hentje (36).
Kapolsek Tombatu IPTU Wensy Saerang SE menjelaskan, HT yang merupakan pelalu sejumlah aksi kejahatan pencurian dibekuk di rumahnya Desa Silian, Kecamatan Silian Raya, Minahasa Tenggara.
“Saat hendak diamankan HT berusaha melarikan diri, namun karena kesiapan petugas sehingga HT berhasil dibekuk,” ungkap Saerang sembari menyebutkan bahwa pelaku sudah banyak laporan masyarakat atas aksi kejahatan pencurian.
“Jadi penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan penyelidikan kasus pencurian yang terjadi dibeberapa wilayah hukum yang merupakan kasus atensi Polda,” tukas Saerang menambahkan, untuk kepentingan pemeriksaan, pelaku diserahkan ke Tim Sus Manguni untuk proses hukum selanjutnya.
(rulan sandag)