Ratahan, BeritaManado.com – Setelah dilakukan pengejaran selama empat hari, Polsek Tombatu, Minahasa Tenggara (Mitra) dipimpin Kapolsek IPTU Wensy Saerang bersama anggota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Ratahan.
“Tersangka atas nama FP alias Isal (19), seorang pekerja tambang asal Desa Tombatu Satu, Mitra. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Tombatu. Untuk barang bukti sudah di bawa ke Polsek Ratahan,” jelas Wensy, Sabtu (25/11/2017).
Diungkapkan Wensy, aksi kejahatan FP terungkap karena adanya laporan warga ke pihak kepolisian bahwa motornya hilang. Dasar laporan tersebut, Polsek Tombatu melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelakunya.
“Pelaku sudah banyak melakukan aksi kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor. Selanjutnya, untuk penanganan kasus ini diserahkan ke Polsek Ratahan,” ujar Wensy.
“Dan kepada masyarakat agar dapat berhati-hati menjaga keamanan kendaraan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada yang melakukan aksi pencurian kendaraan,” tambahnya.
(rulan sandag)