Amurang, BeritaManado – Kepolisian Sektor (Polsek) Tenga di Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menerima laporan penganiayaan yang dialami Demsy Zetlight (45) seorang petani dari Desa Molinow.
Penganiayaan yang dilakukan oleh J (34) warga Desa Tenga, terjadi pada hari Minggu (27/8/2017) sekitar pukul 01.15 Wita di Desa Tenga.
Saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri di dampingi Kanit Sabhara Aipda Herry Torar membenarkan peristiwa tersebut.
“Menerima laporan tersebut, anggota piket Polsek Tenga langsung menuju ke TKP. Dan dalam waktu kurang dari 1 Jam tersangka berhasil diamankan,” kata Kapolsek Muhammad Amri.
Diinformasikan, bahwa Pelapor merasa keberatan dengan tindakan pelaku J yang sengaja melakukan penganiayaan. Penaniayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka robek.
Atas kejadiam ini, pelapor merasa keberatan dan melapor ke Polsek Tenga agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(TamuraWatung)