Amurang, BeritaManado — Polsek Tenga di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan lelaki K, tersangka kasus pencurian saat sedang tidur di rumahnya.
Tersangka K, diduga baru melakukan pencurian di Pastori 2 Gereja GMIM Pakuweru, Kecamatan Tenga.
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com, pada Rabu (20/3/2019) dari Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu melalui Aipda Herry Torar mengatakan bahwa penangkapan terjadi setelah Polisi menerima laporan warga.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat Desa Pakuweru yakni bapak Hengki Mawitjere dan informasi lewat Sosial Media Facebook bahwa telah terjadi kasus pencurian. Tim Polsek Tenga langsung bergerak cepat,” kata Herry Torar.
Dijelaskannya, dalam kasus pencurian ini, pelakunya sudah diketahui dan diduga lelaki K.
“Anggota jaga PolsekTenga dan Bhabinkamtibmas Desa Pakuweru Hendra Calvin langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Mencari pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyian dirumahnya di Desa Pakuweru Utara jaga III,” tambah Herry Torar.
Ditambahkannya, saat ini tersangka K yang diduga sebagai pelaku telah diamankan di rumah tahanan sektor Tenga.
(***/TamuraWatung)