Amurang, BeritaManado — Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Minggu (23/9/2018) terjadi di Desa Sapa Barat, jaga IV, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Adalah lelaki C (34), warga Desa Sapa Barat diamankan anggota piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenga.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, mengungkapkan bahwa tersangka dilaporkan oleh istrinya, Irma Paparang (35), yang merasa ketakutan dan terancam atas kejadian kekerasan ini.
“Istri tersangka yang merasa ketakutan dan terancam, mendatangi piket SPK dan melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya tersebut. Sehingga kami pun segera mendatangi TKP dan mengamankan tersangka,” ungkap Kapolsek Muhammad Amri.
Saat diamankan oleh anggota piket Polsek Tenga, tersangka lelaki C berada dalam keadaan mabuk akibat telah mengkonsumsi minuman keras.
“Kronologis kejadian yaitu tersangka pulang rumah dalam keadaan mabuk, marah-marah dan merusak sejumlah perabotan rumah seperti meja dan kursi,” tambah Kapolsek Muhammad Amri.
Dijelaskan Kapolsek Muhammad Amri, pihaknya akan berupaya menyelesaikan kasus ini melalui langkah mediasi melalui pembuatan surat pernyataan oleh pihak tersangka, korban dan pemerintah desa.
(***/TamuraWatung)