MANADO—Tim Buser Polsek Singkil, Jumat (22/7) sekitar pukul 23.45 Wita berhasil meringkus 4 warga Karame kecamatan Tuminting kota Manado. Ke-4 warga Karame lingkungan III ini diamankan karena diduga melakukan aksi perjudian di salah satu rumah warga, Jufri Ladja.
Aksi perjudian ini sendiri tercium petugas berkat laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan aksi perjudian yang kerap dilakoni di rumah Ladja. Akibatnya, Sabtu malam tim Buser Polsek Singkil yang dipimpin langsung Kapolsek Singkil melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan JY alias Julkarnaun (22), CB alias Citra (19), MN alias Melisa (24) dan CN alias Carla (22).(iven)