Amurang—Setelah Senin (4/6) kemarin, Polsek Rural Amurang menahan satu unit mobil Avansa lagi parkir di Kelurahan Buyungon Lingkungan 9 Kecamatan Amurang. Pasalnya, kendaraan yang ditumpangi beberapa orang itu diduga melakukan pertemuan dengan warga Buyungon. Menariknya, ternyata pertemuan diatas sudah membentuk beberapa kelompok.
‘’Ya ada dugaan, bahwa mobil tersebut ingin memperdaya warga Amurang dan Minsel. Namun, sekarang Kelurahan Buyungon yang menjadi sasaran pertama. Maka dari itu, pihak kepolisian setelah mendapat laporan masyarakat langsung bertindak dan memanggil kendaraan beserta pengendaranya,’’ ujar Kapolsek Rural Amurang AKP Ahcmad Sutrisno, Sik melalui Kanit Reskrim Ipda J Pajow kepada beritamanado.com siang tadi.
Katanya, pihaknya masih dalam penyelidikan. Bahkan, pihaknya telah menanyakan serta meminta segera melengkapi semua berkas-berkas yang perusahaan. Kalau juga izin perusahaan tak berada disini, maka itu harus diambil segera.
‘’Jadi, yang namanya surat izin harus dilengkapi. Soal legal atau ilegal atas perusahaan atau juga koperasi pihaknya masih mendalaminya. Tunggu saja, yang pasti pihaknya akan bertindak segala perbuatan yang diduga ingin merugikan masyarakat Minsel dan Amurang khususnya,’’ jelas mantan Kasat Narkoba Polres Minsel ini.
Ditambahkannya, di Jakarta sebagai contoh lagi marak kasus investasi bodong. Bahkan, banyak warga yang telah menanamkan modalnya di KSU Langit Biru. Ternyata, KSU Langit Biru tersebut adalah ingin menipu warga. Bahkan, banyak warga langsung menuntut ganti rugi, sebab sudah banyak uang mereka yang amblas.
‘’Nah, di Amurang ini. Khususnya Buyungon, tetapi pihaknya juga masih sementara melakukan penyeledikan desa/kelurahan mana yang sudah jadi sasaran mereka. Yang pasti, pihaknya akan mendapatkan hasilnya. Dan akan di ekspos kalau sudah selesai,’’ ungkap Sutrisno. (and)