Langowan – Kepolisian Sektor Langowan, Rabu (10/4) siang membekuk seorang tersangka perempuan muda di sebuah kios pengisian pulsa di wilayah Desa Wolaang Kecamatan Langowan Timur. Perempuan tersebut diduga melakukan penipuan usai meminta pemilik kios mengisi pulsa pada tiga nomor berbeda senilai kurang lebih Rp 300 ribu.
Kejadian bermula saat tersangka masuk ke kios tersebut dan meminta untuk diisikan pulsa elektrik pada tiga nomor berbeda sekaligus. Sang pemilik kios pun langsung mencatatkan di sebuah buku nomor – nomor yang akan diisi pulsa. Namun setelah diisi tersangka yang mengenakan kaos kuning cerah itu tak kunjung membayar dan berdalih lupa membawa dompet.
Untungnya, sebelum melarikan diri, anggota polisi AIPTU S J Tahapari keburu menjemputnya dan membawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Saat diperiksa, tersangka kerap bersilat lidah seakan dirinya tak bersalah. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka saat ini masih diperiksa secaara intensif untuk mengungkap modus besar di balik kejadian tersebut.
Kapolsek Langowan AKP Dermanto Nasirun melalui Kasi Humas AIPTU S J Tahapary membenarkan hal tersebut. “Tersangka yang berinisial AS alias Ani untuk sementara masih diperiksa. Namun karena korban Deny Lasut belum membuat laporan polisi resmi, maka tersangka masih sebatas diinterogasi. Dugaan sementara, modus yang dilakukannya merupakan milik sebuah jaringan,” ungkap Taahapary.(ang)