Minut, BeritaManado.com – Aksi sejumlah warga yang nekat melakukan grasstrack di Desa Kauditan I Kecamatan Kauditan, terpaksa dibubarkan petugas, Sabtu (2/5/2020).
Sekitar pukul 11.00 WITA, Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey bersama Waka Polsek IPTU Hasbulla dan anggota polsek membubarkan kegiatan grasstrack tidak berizin itu.
Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey mengatakan, pada Jumat (1/5/2020) kemarin, pihaknya sudah melarang ada kegiatan tersebut.
Pasalnya saat ini Indonesia sedang diperhadapkan dengan pandemi COVID-19 sehingga ada aturan untuk menerapkan physical distancing atau pembatasan jarak fisik.
“Polsek Kauditan sudah melarang menghimbau untuk tidak melakukan giat tersebut, tapi tetap dilakukan sehingga kami bubarkan,” ujar Moningkey.
Turut diamankan pula barang bukti berupa 6 unit sepeda motor.
“Penanganan selanjutnya sudah diserahkan kepada Reskrim Polres Minut,” tutup Moningkey.
(Finda Muhtar)