Tujuh pelaku pencuri sapi, diamankan di Mapolsek Dimembe.
Minut, BeritaManado.com – Dalang dari banyaknya kasus pencurian sapi di Minahasa Utara (Minut) akhirnya terkuak.
Selasa (11/6/2019), Polsek Dimembe berhasil meringkus 7 pelaku komplotan pencuri sapi, di sejumlah tempat di Kecamatan Dimembe, Talawaan dan Kalawat.
Ketujuh pelaku masing-masing Fitri Rumondor (49) beralamat di Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken yang adalah residivis kasus yang sama, Piter Paduli (33) alamat Desa Lopana 1 Kecamatan Amurang Timur Minahasa Selatan (Minsel), Suprianto Ambalao alias Opal (27) alamat Desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat Minut juga residivis, Fadly Parengan alias Adi (24) alamat Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan Minut, David Sirap alias Eyes (25) alamat Desa Koltem Kecamatan Kalawat Minut, Vera Runtu (35) alamat Desa Kawangkoan Baru dan Riswanto Gole Alias Ade (35) alamat Kelurahan Singkil I lingkungan VI Kecamatan Mapanget yang berperan sebagai penadah.
Selain mereka bertujuh, ada lagi satu pelaku yang masih buronan yaitu Maikel Kaeng alamat Kelurahan Taas Kecamatan Tikala yang bertindak sebagai penadah hasil curian.
Kapolsek Dimembe AKP Edi Susanto SSos mengatakan, pelaku Opal dan Vera berstatus sebagai suami istri.
Menurut Edi Susanto, aparat melakukan pengejaran terhadap tersangka, berdasarkan laporan warga bernama Abigael Dungus warga Desa Laikit Kecamatan Dimembe yang pada Senin (10/6/2019) kehilangan sapi miliknya ketika diikat di perkebunan desa.
“Dari hasil pengembangan Sat Reskrim Polsek Dimembe, maka dikantongi delapan identitas pelaku. Sehingga pengejaranpun langsung dilakukan di alamat masing-masing,” ujar Edi yang memimpin langsung pengejaran tersangka.
Dalam melakukan aksi, komplotan ini menggunakan mobil sewaan, melakukan survei dan mengeksekusi target dengan cara mengikat kaki sapi dan langsung dimuat hidup.
“Ada juga sapi dipotong-potong lalu dimuat. Saat beraksi, mereka seringkali membagi tiga kelompok Fadly, David dan Vera, Opal dan Piter kemudian Piter dan Fitri menggunakan kendaraan,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Iwan Toani SH.
Usai sapi berhasil dicuri, pelaku menghubungi Riswanto Gole Alias Ade dan Maikel Kaeng sebagai penadah.
Dari pengakuan komplotan ini ada lima belas ekor sapi yang sudah mereka curi dari berbagai tempat, diantaranya untuk Minut di Desa Klabat, Laikit, Paniki Atas, Watutumou, Maumbi, Wusa, Werot, Kauditan, dan Tongkaina.
Untuk wilayah Manado yaitu di Kelurahan Bailang, Paniki Bawah, dan Tongkaina.
Untuk wilayah Minahasa ada di wilayah Warembungan Kecamatan Pineleng, Amurang Minsel dan Kelurahan Kumeresot Kota Bitung.
“Sapi dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp2.5 juta sampai dengan Rp6.5 juta. Hasil penjualan sapi ini dibagi rata setiap anggota komplotan,” tutup Edi.
(Finda Muhtar)