
Bitung – Jajaran Polsek Bitung Timur berhasil menggagalkan pengiriman puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus, Senin (28/10). Cap tikus ini sendiri rencananya akan dikirim ke Pulau Batang Dua Maluku Utara menggunakan perahu long boat.
Menariknya menurut Kapolsek Bitung Timur, Iptu Frelly Sumampouw, pemilik minuman keras yang bernama Aglio coba mengelabui petugas dengan cara mengemas cap tikus dalam dus-dus air mineral merk aqua.
“Secara kasat mata memang terlihat hanya air mineral karena dus yang digunakan masih baru layaknya air mineral sungguhan,” kata Sumampouw, Selasa (29/10) kepada Beritamanado.com.
Namun ketika dibuka kata Sumampouw, aroma khas cap tikus langsung tercium dari dus-dus aqua yang masih tersegel dengan rapi. “Kami kemudian memeriksa tumpukan dus aqua yang dikemas dalam lambung perahu long boat yang sore itu akan bertolak ke Maluku,” katanya.
Alhasil pihak Sumampouw berhasil mengamankan 23 dus aqua berisi cap tikus yang dikemas dalam botol plastik ukuran 600 mili liter. “Kapten kapal atas nama Sistenli Nora (46) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Batang Dua Maluku Utara juga kita amankan untuk dimintai keterangan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, penggagalan pengiriman cap tikus ini berkat patrol rutin yang dilakukan seiring dengan rencana aksi Polres Bitung tentang operasi rutin yang ditingkatkan denga sasaran streeth crime termasuk peredaran Minuman Keras (Miras) tanpa ijin, pembawa sajam, narkotik, pemabuk serta premanisme.(abinenobm)