Amurang, BeritaManado — Polsek Amurang berhasil meringkus pelaku pencurian arang tempurung kelapa di perusahan PT Carbontech Indonesia, yang berlokasi di Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso SIK, pada Senin (18/12/2017), penangkapan dilakukan pada Minggu (17/12) kemarin.
“Kita mengamankan 5 (lima) tersangka terkait dengan tindak pidana pencurian arang di PT Carbontech Indonesia yaitu R, D, J, DR dan S. Penangkapan ini sendiri, berdasarkan laporan polisi nomor LP/229/XII/2017/Sulut/Sek-Amg,” ungkap Arie Prakoso.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi awal diketahui bahwa kelima tersangka melakukan tindak pidana pencurian arang tempurung kelapa pada hari Minggu sekira pukul 16.00 wita milik perusahan PT Carbontech.
“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil arang tempurung, mengisinya ke dalam 21 karung kemudian mengangkutnya menggunakan kendaraan pick up,” terang Kapolsek Arie Prakoso
Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Kantor Polsek Amurang untuk menjalani pemeriksaan dalam rangkaian penyidikan kepolisian sehubungan dengan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh para tersangka.
(***/TamuraWatung)