
Bitung – Polsek Bitung Tengah berhasil mengamankan satu unit kendaraan jenis suzuki 1,5 dengan nomor polisi DN8048WK, Kamis (31/1). Kendaraan tersebut diduga kendaraan curian di Palu Sulawesi Tengah dengan STNK atas nama Indah Jalan Malonda no 62 Palu RT/RW 002/001 Kelurahan Silae Kecamatan Paluaba yang dibawa lari ke Kota Bitung oleh FR alian Fendi yang sampai saat ini masih buron.
“Mobil tersebut dikabarkan hilang dari 3 minggu lalu dan dari informasi sudah berada di lapangan incoasku Kota Bitung dari Selasa (29/1) lalu,” kata Kapolsek Bitung Barat, Kompol Alfianto.
Mendapat info tersebut, Alfianto langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kendaraan tersebut. Namun sayang Fendi sang sopir tidak berada dilokasi dan hanya menitipkan kendaraan tersebut kepada Kian Wahidi dan Lusy Pontoh.
“Barang bukti telah kami amankan dan saat ini masih mengejar TSK yang diduga masih ada di seputaran Kota Bitung,” katanya.
Sementara itu, menurut Jony Kawengian (42) warga Kelurahan Bitung Barat II Kecamatan Maesa yang menjadi pelapor menjelaskan kendaraan tersebut milik Bapak Asa di Palu. “Tadi malam saya dihubungi Bapak Asa untuk mencari tau kendaraan miliknya yang diduga dibawa lari ke Kota Bitung,” kata Kawengian.
Kendaraan tersebut menurutnya digunakan untuk mengangkut jeruk dari Palu ke Tomohon. Namun sudah 3 minggu tidak kembali dan tidak ada kabar dari sang sopir Fendi.
“Katanya selain membawa lari kendaraan, Fendi juga membawa kabur uang sebesar Rp40 juta hasil penjualan jeruk,” katanya.(enk)