Manado, BeritaManado.com – Seorang pemuda inisial P (21) tidak dapat berkutik ketika ditangkap Tim Buser dan Opsnal Polresta Manado, Minggu (6/3/2022) pagi.
Warga Perkamil, Kecamatan Paal 2 Kota Manado itu melarikan diri selama kurang lebih empat jam setelah menikam seorang pemuda bernama Revly Warangka (25) di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Megamas Manado, pada Minggu dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah kos di bilangan Malalayang, pukul 07.30 WITA bersama barang bukti berupa pisau jenis badik dan obat sirup Komix.
Operasi dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara dan Katim Opsnal Aiptu Jemmi Mokodompit.
“Korban didatangi pelaku dan rekan rekannya dengan alasan meminta sebatang rokok dan minuman. Teman korban yang mengetahuinya menegur untuk tidak melayani pelaku sehingga terjadilah perkelahian. Karena pelaku kalah dalam duel itu, pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menyerang korban. Pelaku sempat berhasil menikam korban sebanyak satu kali dan langsung melarikan diri,” ujar Arifin menceritakan kronologi kejadian.
(Horas Napitupulu)