Bitung—Seorang mantan Brimob Banjarmasin diamankan pihak Polres Bitung, Jumat (31/8) lalu karena diduga terlibat penggelapan. Mantan Brimob ini menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Farly Rewur SH, berinisial ESP alias Erwin tercatat sebagai warga Tandurusa Kecamatan Aertembaga.
“Ia diamankan karena diduga terlibat penggelapan mobil tanggal 15 Agustus lalu, namun baru dilaporkan Jumat lalu dan kami langsung melakukan penangkapan,” kata Rewur, Minggu (2/9).
Rewur menjelaskan, dalam melakukan aksinya, Erwin menyewa mobil di rental. Kemudiaan menggandakan kunci kontak mobil, setelah itu mobil di kembalikan kepada pemilik.
“Keesoknya ia membuntuti kendaraan yang telah menjadi sasaran. Saat pengendara masuk kedalam rumah dan lengah, Erwin langsung mengambil mobil tersebut dan dibawa kabur menggunakan kunci kontak yang telah digandakan,” jelas Rewur.
Kendaraan tersebut menurut Rewur, kemudian dijual dengan harga Rp 22 juta. Namun sayangnya, pelaku belum mau memberikan informasi dimana ia menjual mobil tersebut.
“Kami masih sementara melakukan pendalaman, apakah ia bekerja sendiri atau komplotan juga tempat ia menjual kendaraan serta berapa mobil yang telah berhasil digelapkan. Itu semua masih pendalaman,” katanya.(enk)