Bitung – Jajaran Polres Kota Bitung menyatakan ada tiga laporan tentang dugaan penggelapan dana pesangon puluhan mantan karyawan PT Plehejejo Jeparma (PJ) yang kini berganti nama PT Samudera Sentosa (SS).
Menariknya, ketiga laporan tersebut semuanya atas nama RM yang dilaporkan buruh karena pesangon telah dibayarkan perusahaan tapi tidak diterima parah mantan karyawan PT PJ. “Saat ini ada tiga laporan atas nama RM yang sementara kami tangani. Laporan itu sudah termasuk laporan baru dan laporan lama yang rupanya tidak tuntas diselesaikan penyidik sebelumnya,” kata salah satu anggota penyidik Polres yang identitasnya dirahasiakan.
Dan saat ini kata dia, pihaknya terus memanggil sejumlah saksi yang tak lain adalah para mantan karyawan PT PJ yang masuk dalam daftar penerima pesangon tapi tak menerima pesangon. “Terakhir mantan karyawan PT PJ bernama Betriks Budiman yang kami mintai keterangan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Jones Malonda menyatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi hingga saat ini. Dan ada beberapa saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kasus dugaan penggelapan pesangon buruh ini masih sementara berproses dan yang jelas semenjak ada laporan kami langsung melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” kata Malonda.(abinenobm)