Tahuna – Polres Sangihe melalui Polsek Tagulandang Selatan membekuk Bandar togel di kampong Humbia Tagulandang pada Kamis (27/11/2014) lalu sekitar pukul 12.30 wita bernama LP alias lowak.
Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa uang senilai Rp.666.000. Satu buah Hanphone Nokia dan 17 lembar kertas kertas bertuliskan angka dan shio.
“Tersangka Lowak saat ini sudah diamankan di Polres sangihe untuk proses penyidikan dan akan dikembangkan guna memburu para sidikat lainnya,” kata Kapolres Sangihe AKBP Faisol Wahyudi, SIk melalui Kasat Reskrim Iptu Edy Kusniady kepada BeritaManado.com
Dikatakan Kusniadi juga, pihaknya terus mengembangkan kasus togel ini di dua kabupaten Sitaro dan Sangihe sebab sesuai informasi masih banyak Bandar togel yang berkeliaran saat dan sangat meresahkan warga.
“Kami terus kembangkan kasus ini, karena masih banyak Bandar Togel yang ada di dua kabupaten ini yang masih melakukan aktifitas hingga sekarang,” tambahnya.(gun)