Bitung – Prestasi jajaran Polres Bitung dalam mengungkap kasus penganiyaan di Manembo-nembo Bawah, Sabtu (9/11/13) lalu yang mengakibatkan nyawa Djafar Tampilang (57) melayang dan dua warga lainnya mengalami luka bacokan patut diacungi jempol.
Padahal para pelaku ketika melakukan penganiyaan menggunakan cadar atau penutup muka, namun jajaran Polres mampu mengungkap dan mengamankan para pelaku sehari setelah kejadian.
Adapun tersangka penganiyaan yang berhasil diamankan adalah HB alias Enda (23) warga Kelurahan Girian Bawah Lingkungan III Kecamatan Girian, HB alias Osno (21) warga Kelurahan Madidir Unet Lingkungan IV Kecamatan Madidir, UD alias Ulen (29) warga Mangga Dua Kelurahan Girian Indah Lingkungan VII RT02 Kecamatan Girian, OP alias Opan (26) warga Kelurahan Bitung Timur Lingkungan III Kecamatan Maesa, RTB alias Lino (19) warga Kelurahan Manembo-nembo Bawah Kecamatan Matuari, AM alias Apet (22) warga Desa Kema Kabupaten Minut, SA alias Onde (19/) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian dan AT alias Angky.
“Awalnya kami mengamankan Ulen pada hari Minggu (10/11/13) sekitar pukul 4.00 Wita di rumahnya, juga Onde sekitar pukul 6.00 Wita. Dari keterangan keduanya kami mendapat informasi tersangka lain yang mulai berpencar bersembuyi,” kata Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Jones Malonda, Rabu (27/11/13).
Pihak Sarwono kemudian melacak keberadaan lima rekan Ulen dan Onde. Alhasil, Selasa (12/11/13) berhasil diamankan Opan dan Osno di Kelurahan Teling bawah Kota Manado sekitar pukul 6.00 Wita. Dan Osno harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melarikan diri ketika ditangkap.
“Sehari telah penangkapan Opan dan Osno, kami kembali mengamankan Enda, Lino dan Apet di Desa Malibu Pantai Selatan Kabupaten Bolmong. Enda terpaksa kami tembak karena hendak melarikan diri,” katanya.
Selain tujuah tersangka yang telah diamankan, jajaran Polres juga berhasil mengamankan AHS alias Opo Kandang (31) yang merupakan residivis dan musuh dari Enda Cs. “Opo Kandang kami amankan di dearah Likupang dan harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan menyerang petugas menggunakan pisau,” katanya.
Tujuh tersangka kasus Manebo-nembo Bawah, termasuk Opo Kandang diperlihatkan dalam laporan penanganan perkara tindak pidana pembunuhan yang digelar di lapangan parker Polres Bitung. Para tersangka sendiri ditahan di dua lokasi, ada yang dititipkan di Polsek Bitung Utara dan Polres Bitung.(abinenobm)