AMURANG –Mapolres Minsel mulai menyelidiki kasus Kebun Bibit Rakyat (KBR) tahun 2010 Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Minahasa Selatan. Pasalnya, KBR Dishut Minsel kini berbau terjadi penyalahgunaan. Dan kini, penyidik Tipikor Polres Minsel sudah memeriksa 8 staf Dishut Minsel sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
“Benar kami baru melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan KBR dinas tersebut. Dan sudah delapan staaf Dinas Kehutanan Minsel yang diambil keterangan,” ujar Kapolres Minsel AKBP Surya Kumara, melalui Kasat Reskrim AKP Yana Supriyatna, kepada beritamanado, Rabu (5/10) di ruang kerjanya.
Menguaknya kasus ini atas laporan masyarakat yang menduga program Kebun Bibit Rakyat (KBR) sarat penyimpangan. Atas laporan tersebut Polres Minsel langsung melakukan penyelidikan. Dan bukan itu saja, pihaknya langsung memanggil sejumlah staf.
“Di dinas yang sama juga sedang dilakukan penyelidikan soal turus jalan,” ungkap Yana.
Kepala Dinas Kehutanan Minsel, Recky R Rumintjap, SE ketika dikonfirmasi mengakui dirinya sudah sudah menerima pemberitahuan dari pihak penyidik kepolisian Minsel. “Saya siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Bagi saya itu tidak masalah, jika dilihat fiktif itu tidak benar, sebab pohon saja sudah kelihatan dari perbatasan Senduk dan Lansot,” ungkapnya via telepon.
Lanjutnya meyakini, mencurigai ada staf di kantornya yang merasa iri sehingga melaporkan hal ini. Dijelaskan Rumintjap, soal penyelidikan kasus KBR, pada dasarnya dirinya siap diambil keterangan pihak kepolisian. “Dan perlu diketahui, satu hektar butuh 1000 pohon sengon dan bibitnya diambil dari KBR. Tetapi kami kawal sampai lima tahun kedepan. Sedangkan proyek turus jalan tersebut, adalah proyek tahun 2011 yang dimulai penanaman sejak November 2010. Kami sengaja menanam sejak November tahun 2010. Karena saat itu musim hujan sehingga bisa tumbuh bagus,” tambahnya.
“Lihat saja sekarang bibit pohon Rambesi dan Mahoni sudah kelihatan rindang di sepanjang jalan dari perbatasan Senduk sampai Popontolen hingga perbatasan Lansot,” pungkas mantan Sekretaris Dinas PU ini. (ape)