
Airmadidi-Setelah sekian lama vakum, Satuan Narkoba Polres Minahasa Utara (Minut) kembali beraksi dalam memberantas barang haram narkoba.
Jumat (31/3/2017) pekan lalu, Satuan Narkoba Polres Minut berhasil menggagalkan transaksi narkoba, serta mengungkap pengedar sekaligus dua pengguna narkoba jenis sabu.
Data yang dihimpun BeritaManado.com, penangkapan dilakukan tim operasi yang dipimpin Kanit II Satuan Narkoba Aiptu J Warbung sekitar pukul 22.00 Wita.
Saat itu, pelaku berinisial S warga Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi yang sudah menjadi target operasi, mengemudikan sepeda motor untuk melakukan transaksi penjualan sabu.
Sebelum transaksi jual beli dilakukan, S langsung diamankan.
“Kepada petugas, pelaku S mengaku mendapat barang haram tersebut dari A, warga Desa Sawangan. Dari situ petugas langsung menuju Sawangan dan menjemput pelaku A,” ujar Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK saat dikonfirmasi melalui AKP Noldy Harimu, Senin (3/4/2017).
Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Minut.
“Kedua tersangka ditahan bersama barang bukti sabu dan alat hisap serta akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Harimu tanpa membeberkan berat sabu yang telah diamankan.(findamuhtar)