Airmadidi – Proyek jalan poros yang ada di Desa Lembean, Kauditan, di duga ada penyimpangan, sehingga pihak Polres Minahasa Utara melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Kapolres Minut, AKBP Djoko Wienartono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Manoppo, mengakui akan hal tersebut.
“Sementara ini penyidik mengumpulkan bahan keterangan dugaan korupsi pada proyek jalan di Desa Lembean,” ujar Manoppo. (robin tanauma)