
Manado, BeritaManado.com – Polres Minahasa Utara Menggelar Deklarasi Netralitas Anggota Polri, Selasa (3/11/2020) di Mako Polres Minahasa Utara (Minut), Polda Sulut.
Komitmen bersama yang ditunjukan jajaran Polres Minahasa Utara, menghindari keberpihakan dalam Pilkada Serentak 2020
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, dihadiri oleh Wakapolres Minut Kompol Nomade Pitter Sasundame, PJU Polres Minut, para Kasubbag dan Kasi serta para Kapolsek jajaran.
Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Netralitas anggota Polri diawali oleh Kapolres Minut, Wakapolres Minut, PJU Polres Minut dan seluruh Perwira dan Bintara menjabat Perwira dan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi.
Kapolres AKBP Grace Rahakbau mengingatkan anggotanya agar tetap menjunjung tinggi netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2020.
Grace juga menegaskan, jika ada personel yang melanggar akan dikenakan sanksi, bukan saja hukuman sidang kode etik profesi Polri namun berlaku hukum Nasional.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresiasi pelaksanaan deklarasi tersebut.
“Saya berharap apa yang sudah ditandatangani dapat dilaksanakan bukan hanya formalitas, ini menunjukan bahwa Polri netral dalam Pilkada, tidak berpihak kepada pasangan calon manapun atau partai apapun”, Singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(***/HardinanSangkoy)