Likupang-Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap lelaki Agung Malurung (20) warga Desa Gangga II Jaga III Kecamatan Likupang Barat, di Pulau Gangga, minggu (10/9/2017) dini hari.
Setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas akhirnya meringkus pelaku N, warga Desa Gangga Satu.
Penangkapan terhadap N, dilakukan berdasarkan keterangan sejumlah saksi.
Kronologis kejadianya berawal, ketika Sabtu (9/9/2017) pelaku N dan sejumlah temannya menghadiri undangan pernikahan di Desa Gangga II.
Ketika dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 01.30 Wita, pelaku N melihat korban Agung dan teman-temannya sedang mengganggu kelompok pemuda asal Desa Gangga I, bahkan korban Agung bersama temannya sempat memukul seorang perempuan bernama Febrianti Towoliu.
Melihat hal itu, pelaku N dan teman-temannya pun mengejar korban Agung, namun akhirnya pelaku terjatuh.
“Saat terjatuh, kepala saya dipukul oleh Agung (korban, red) dan temannya. Karena itu saya tidak terima lalu cabut pisau langsung tusuk di dada,” kata pelaku N, saat dimintai keterangan.
Akibat tusukan pisau tersebut, korban Agung pun langsung jatuh bersimbah darah dan akhirnya tewas, sementara pelaku dan teman-temannya kabur dari TKP.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael melalui Kasat Reskrim Polres Minut AKP Ronny Maridjan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Tersangka sudah kami amankan, dan kasus ini dalam penyidikan lanjut,” tutup Maridjan.(findamuhtar)
Baca juga:
Pemuda Gangga II Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal