Minut, BeritaManado.com – Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengungkap keberadaan sianida sebanyak 1,4 ton dari sebuah gudang ekspedisi PT Teru Tri Tunggal Cabang Manado di Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi, Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 11.30 Wita.
Senyawa kimia mematikan tersebut dikemas dalam 28 drum kapasitas 50 Kilogram (Kg) per drum yang dibungkus karung goni serta 20 karung karbon super aktif.
“Setelah melalui proses penyelidikan, personil Polsek Airmadidi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Airmadidi Ipda Jefry Deu, mendapati ada 28 drum berisi sianida di gudang tersebut,” ujar Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ronny Maridjan SSos, Jumat (16/3/2018).
Keterangan yang dihimpun dari lelaki Carly Gagansa selaku penjaga gudang, barang tersebut sudah seminggu terdiam di dalam gudang belum ada yang mengambil.
Penjaga gudang tidak mengetahui apa isi barang tersebut dan setelah dilakukan penyelidikan diduga pemilik barang tersebut berinisial CR alias Clifferd beralamat Manado.
“Barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan di Polres Minut untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Maridjan.
(Finda Muhtar)