
Amurang, BeritaManado — Pada Senin (5/3/2018) Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang.
Kepada para Wartawan, Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Mochamad Nandar Wiradikusuma, SIK mengatakan dalam pelaksanaan rekonstruksi ini dilaksanakan karena berkasnya sudah lengkap.
“Dalam rekonstruksi tadi kami menghadirkan 16 orang saksi. Yang beberapa perannya digantikan oleh sejumlah personil Polres Minsel”, tukas Moch Nandar.
Dirinya menambahkan, setidaknya ada sekitar 30 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang hanya mengambil lokasi di halaman Mapolres Minsel.
“Kami hanya melaksanakan rekonstruksi di halaman Mapolres Minsel dengan berbagai pertimbangan. Pertama faktor keamanan, untuk menghindari amuk massa. Dan faktor lokasi kejadian yang jauh”, tutur Moch Nandar.
Dirinya menginformasikan, bahwa dengan selesainya pelaksanaan rekonstruksi, maka pihak penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Minsel, karena sudah dianggap lengkap.
(TamuraWatung)