Amurang, BeritaManado – Untuk memfasilitasi berbagai kendala dilapangan, Sopir-sopir Amurang-Tumpaan mengadakan pertemuan dengan jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Minsel.
Pertemuan yang digagas Basis Amurang-Tumpaan yang dipimpin Rudi Wurangian diadakan dalam bentuk Sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelacaran Berlalulintas (KAMSELTIBCAR LANTAS) Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Minsel, yang dihadiri pula oleh para sopir dan pemilik kendaraan, yang diadakan di Lopana pada Jumat (3/2/2017).
Dalam penyampaiannya Ketua Basis Amurang-Tumpaan, Rudi Wurangian dan mewakili pemilik kendaraan Hansje Mintalangi, SH berbagai kendala dan masalah dilapangan dimintakan perhatian dari Lantas Polres Minsel dan Dishub Polres Minsel.
“Peran aktif pengurus yang sering mengoreksi kebijakan pemerintah terkait kebijakan yang sangat tidak peduli pada kepentingan sopir. Sering dicaci dan dimaki saat menaikkan dan menurunkan penumpang di pusat kota. Dan meminta kiranya parkir di Amurang dan Tumpaan sangat tidak diwajibkan,” kata Rudi Wurangian menyampaikan keluhannya.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Minsel, AKP. Maxi Jansen menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi ini. “Kehadiran kami selaku pembina dan dari pengamatan berbagai pelanggaran masih sering ditemui. Diharapkan ada kesadaran dari para pemilik kendaraan untuk tidak memberikan mobil ke sopir yang tidak memiliki SIM dan kiranya ada penertiban yang dilakukan Basis terhadap sopir,” ujar Maxi Jansen.
“Mari torang ciptakan lalu lintas yang lancar dan taat aturan. Terkait retribusi parkir dan terminal dalam Perda nomor 4 dan 6 diberikan kepada pengemudi setiap masuk terminal dan parkir, dan untuk pengemudi angkot, retribusi hanya ditarik satu kali dalam sehari. Dalam menurunkan dan menaikkan penumpang di sepanjang jalur Trans Sulawesi harus memperhatikan rambu-rambu lalu lintas,” tambah Kepala bidang (Kabid) Darat Welly Ulaan.(TamuraWatung)