AMURANG—Sejumlah elemen masyarakat Minsel mendesak Polres Minsel untuk mengusut tuntas kasus bantuan Bank Sulut kepada Pemkab Minsel melalui Kantor Pengelola Kebersihan dan Pertamanan Minsel. Dimana bantuan sebesar Rp 333 juta dari Bank Sulut Cabang Amurang diperuntukan untuk pengadaan dum truk mobil sampah dalam rangka Adipura 2011.
Ketua Minahasa Selatan Coruption Watch (MSCW) Ir Yulius Pesik ketika menghubungi beritamanado Sabtu (6/8) dari Propinsi Papua meminta Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara melalui Kasat Reskrim AKP Yana Supriatna untuk tidak berhenti menyelidiki kasus ini.
‘’Sekarang sementara diperiksa Sekda Drs MC Kairupan, Msi, juga Kepala DPKPAD Minsel Denny Kaawoan, SE Msi serta mantan Kepala DPKPAD Drs Boy Pandeirot. Ada juga sejumlah pejabat yang akan dipanggil dalam dekat ini untuk diminta keterangan,’’ ujar Pesik.
Kata Pesik lagi, kasus ini sangat menarik disimak. Kasus ini harus dituntaskan segera. Sebab, sejak masuk Drs MC Kairupan yang adalah mantan Kepala Inspektor Provinsi Sulut tersebut langsung ribut dengan masalah.
‘’Maksudnya, statmen ini bukan ingin menyudutkan pak Kairupan. Tetapi, MSCW salut dengan pak Sekda yang koperatif untuk diperiksa. Polres Minsel jangan diam dengan kasus ini. Harus ditindaklanjuti supaya Minsel bersih dari kasus korupsi,’’ katanya.
Pesik juga menilai, bahwa di Minsel ini ternyata banyak kasus korupsi. Sayangnya, polisi serta Kejari Amurang ogah menindaklanjuti serta menyelidiki kasus-kasus korupsi. Padahal, Minsel harus bersih dari kasus korupsi.
‘’MSCW minta kasus bantuan Bank Sulut sebesar Rp 333 juta harus tuntas,’’ katanya.
Menurutnya, kalau Polres Minsel berhasil mengungkap kasus bantuan Bank Sulut tersebut ini merupakan keberhasilan. ‘’Ya, kalau berhasil pasti warga angkat jempol kepada polisi. Lanjutkan terus, jangan diam dan memanggil semua pejabat yang terkait dengan kasus Rp 333 juta tersebut,’’ pinta Pesik.
Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara, SH melalui Kasat Reskrim AKP Yana Supriatna berjanji tak akan berhenti mengungkap kasus ini. ‘’Kami akan lakukan sebagaimana tuntutan warga. Kita lihat saja, pastinya kasus ini akan dilakukan terus tanpa berhenti,’’ kata Supriatna.(ape)