Manado, BeritaManado — Polres Minahasa dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Edi Susanto menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap korban Haris Mandagi alias Lisa (49) di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, pada Selasa (14/5/2022) pagi.
Pada reka ulang tersebut, Polres Minahasa menghadirkan 6 orang saksi.
Sebanyak 43 reka adegan diperagakan oleh pelaku hingga akhirnya korban harus menghembuskan nafas terakhirnya pada adegan ke-20 hingga 36 usai ditikam oleh pelaku.
Kasat Reskrim AKP Edi Susanto kepada BeritaManado.com mengungkap sebuah fakta baru berdasarkan hasil reka ulang kejadian.
“Ada fakta terbaru, tersangka juga sempat menikam korban dengan menggunakan gunting ke bagian mulut hingga menembus lidah korban,” ujar Susanto.
Kemudian pelaku mengiris perut korban berkali-kali di bagian kiri, dan memasukan tangan dari area luka untuk menarik jantung korban.
“Melihat bagian perut korban lukanya cukup lebar, tersangka memasukkan tangan kirnya ke dalam perut dan meraba area dada kiri untuk mencari jantung kemudian mencoba menariknya keluar namun tidak bisa,“ jelas Susanto.
Lanjut Susanto, pelaku merasa kesal karena tidak berhasil menarik jantung korban itu kemudian mengambil martil dan memukul kepala korban.
Peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi di salon milik korban yang berlokasi di Tondano, Kabupaten Minahasa.
Pelaku yang diketahui sebagai pasangan sesama jenis korban, sebelum beraksi rupanya dibawa pengaruh obat batuk jenis komix yang diminum sebanyak 40 sachet.
(MH Napitupulu)