Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Polres Minahasa Ungkap Dalang Pembunuhan Bocah Tujuh Tahun

by Frangky Wullur
Rabu, 15 Agustus 2018, 21:30 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Minahasa
A A
  • 10shares

 

AKBP Christ R Pusung SIK

 

Tondano, BeritaManado.com — Misteri tewasnya bocah malang berusia 7 tahun asal Desa Sawangan Kecamatan Kakas bernama Daud Solambela pada Minggu (12/8/2018) lalu akhirnya menemui titik terang.

Tak butuh waktu lama, Kepolisian Resor Minahasa akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembuhan sadis tersebut.

Berdasarkan Konferensi Pers,Rabu (15/8/2018) siang tadi Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung SIK kepada wartawan mengatakan bahwa lelaki berusia 47 tahun dengan inisial F tersebut tidak lain adalah ayah kandung korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan F yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bahwa korban tewas mengenaskan di tangan ayah kandungnya sendiri dengan menggunakan sebuah pisau.

“Tersangka awalnya dari acara duka. Setelah itu kembali ke rumah dan mendapati korban sedang bermain. Entah kenapa, tersangka mendorong korban dengan menggunakan tangan kiri. Korban terjatuh dan membentur tembok hingga mengakibatkan korban pingsan. Tersangka kemudia mengambil pisau kemudian menancapkannya di tubuh korban sebanyak dua kali,” kata Pusung.

Lebih lanjut ditambahkannya bahwa usai melakukan aksi tersebut, tersangka tetap membiarkan pisau tertancap.

Tersangka pun merekayasan peristiwa tersebut dengan menggendong korban  serta meminta pertolongan dan langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa tersangka melakukan perbuatan tersebut dikarenakan berada dalam keadaan emosi.

“Yang bersangkutan akan diancam dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun atau denda Rp3milyar,” ungkapnya.

 

(Frangki Wullur)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 10shares
Tags: christ pusungminahasaPolres Minahasatondano

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.