Tondano – Kepolisian Resor Minahasa mulai Minggu (12/5) kemarin melakukan sosialisasi mengenai ketaatan terhadap peraturan berlalu lintas kepada masyarakat. Uniknya, sosialisasi tersebut disampaikan melalui gereja, karena diyakini akan lebih efektif dari cara lainnya. Dan Minggu kemarin giliran warga Langowan yang mendapat jatahnya.
Bertempat di GPdI Pusat Langowan, Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Risno Luas mulai merealisasikan salah satu program prioritas satuannya. Menurutnya kegiatan sosialisasi memang tidak lebih dari sekedar berpidato di depan orang banyak. Namun justeru dari hal inilah seseorang bisa mengetahui apa yang tidak boleh dilakukan, khususnya dalam berlalu lintas.
“Akibat dari mengabaikan peraturan lalu lintas yang sering disosialisasikan dalam berbagai bentuk, tidak sedikit nyawa manusia yang menjadi korban. Kecelakaan di jalan raya yang melibatkan sesama kendaraan bermotor atau kecelakaan tungga sudah sering kita tahu dari media massa. Oleh karena itu meski terlihat sederhana, namun kegiatan seperti ini akan tetap dilakukan,” katanya.(ang)