Bitung – Polres Bitung menyatakan masih mendalami laporan dugaan penggelapan dokumen ekspor yang dilakukan General Manager PT Delta Pasific Indotuna, AK alias Abdul. Pasalnya menurut Kasat Reskrim AKP Rivo Malonda, pihaknya sangat berhati-hati dalam mengusut laporan tersebut karena menyangkut masalah dokumen.
“Kami sangat berhati-hati mempelajarinya. Jadi saya belum bisa memberikan komentar lebih,” kata Malonda, Minggu (23/2/2014).
Namun kata dia, jika nantinya pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi akan terungkap apakah betul pemalsuan dokumen atau tidak. “Untuk saat ini belum karena kami masih sementara mempelajari laporan,” katanya.
Sementara, Manajer Produksi PT Delta Pasific Indotuna, Basmi Said yang dihubungi menyatakan tak memiliki kopeten untuk memberikan penjelasan. Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke General Manager PT Delta Pasific Indo Tuna, Abdul.
“Tapi saat ini beliau masih berada di Dubai dan saya tak memiliki nomor ponselnya,” kata Said.(abinenobm)