Airmadidi – Masyarakat bersama Kepolisian Resor Minahasa Utara mencanangkan zona pemberantasan korupsi dan menandatangani pakta integritas.
Kapolres Minut, AKBP Djoko Wienartono bersama tokoh agama, Harsanudin Weha dan tokoh masyarakat, Piet Luntungan, melakukan penandatanganan tersebut.
Wienartono mengakui, tujuannya untuk pencegahan korupsi, yang juga merupakan program Mabes Polri utuk diterapkan ke jajaran.
“Zona bebas korupsi, satu diantaranya, yaitu laporan harta kekayaan pejabat negara,” ujar Wienartono.
Tokoh masyarakat, Piet Luntungan mengakui langkah dari Polres Minut sangat baik dan sangat didukung. “Kami mengajak masyarakat juga pemerintah untuk mendukung bebas korupsi,” ujar ketua fraksi esa genang DPRD Minut itu.
Harsanudin Weha, mengatakan hal serupa, menurutnya korupsi, kolusi nepotisme atau KKN adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas demi terwujudnya pembangunan bersih.
“Koruptor lebih bahaya dari Narkoba dan Hiv Aids,” tandasnya. (robin tanauma)