KOTAMOBAGU – Kasus penggelapan dana TPAPD triwulan III tahun 2011 yang seharusnya hak bagi 1.499 aparat desa Kabupaten Bolmong sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Sebagai informasi, tiga orang penyidik dari Polres Bolmong pada pekan lalu telah meminta keterangan kepada tiga orang pejabat terkait raibnya dana miliaran tersebut. Masing – masing adalah Kabag Pemdes Cimmy Wua, Kepala BPMD Mursid Potabuga, dan Kepala BPBD Iswan Gonibala.
“Ketiganya telah dimintai keterangan dan arah kasus ini semakin mengarah ke tindak pidana korupsi,” ujar Kasat Reskrim AKP Raindra Ramadhan Syah, SIK mewakili Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno, SIK.
Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan, Raindra mengaku belum waktunya. “Belum saatnya, karena masih dalam proses lidik,” tutur Kasat Reskrim.
Kepolisian sendiri baru – baru ini sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, serta Direktorat Reskrim Polda Sulut, untuk membahas mengenai perkembangan kasus ini. (zumi)